Artikel ini adalah resume kajian Kitab Al-Minan Al-Kubra
Seri ke-1
Imam Abdul Wahab As-Sya’rani adalah salah seorang ulama dan cendikiawan muslim yang memiliki puluhan karya. Beliau juga merupakan ulama yang banyak menulis karya di bidang akhlak dan tasawuf, di antaranya adalah kitab Lathaif Al-Minan wa Al-Akhlaq atau Al-Minan Al-Kubra.
Di dalam kitab Al-Minan Al-Kubra, Imam Sya’rani mengisahkan berbagai nikmat Allah dalam perjalanan spiritual beliau, serta akhlak lahir dan bathin seorang murid yang shadiq.
Semua itu beliau tulis tidak lain sebagai bentuk tahadduts binni’mah, yaitu menceritakan nikmat Allah sebagai rasa syukur.Serial artikel ini Insya Allah akan merangkum sebagian kecil dari kedalaman isi kitab tersebut.
Tidak Fanatik Mazhab
Sikap tidak fanatik terhadap mazhab fikih tertentu merupakan nikmat Allah yang tak ternilai. Imam Sya’rani mengatakan, di antara tanda bahwa seseorang tidak fanatik mazhab yaitu tidak mengatakan atau menduga bahwa pendapat mazhab yang berbeda itu lemah selamanya. Beliau lebih cenderung menerima perbedaan pendapat tersebut.
Sikap ini merupakan sikap para ulama terdahulu, seperti Imam Abu Hanifah yang berkata, “Segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah ﷺ (Al-Qur’an dan Hadis, maka itu berada di atas kepala dan mata kami (tunduk dan patuh pada ketentuan beliau), dan pada sesuatu yang berasal dari para sahabat, maka kami memilahnya.”
Sikap tidak fanatik ini juga berangkat dari keyakinan bahwa mereka juga mujtahid yang berkapasitas dalam melahirkan produk-produk fikih dan telah melakukan istinbat hukum dengan penuh kesungguhan, meskipun hasilnya berbeda satu sama lain.
Meskipun tidak fanatik dalam bermazhab, Imam Sya’rani menekankan agar setiap muslim beramal dengan satu mazhab saja. Saat seorang muslim telah menentukan untuk mengikuti mazhab tertentu, maka hendaklah ia berusaha beramal dengan mazhab tersebut secara totalitas.
Sebaliknya, jika seseorang tidak berusaha beramal mengikuti satu mazhab, ia mungkin saja akan jatuh ke dalam sikap bermain-main dengan agama.
Konsekuensi Negatif dari Fanatisme
Sikap fanatik tak jarang berujung pada pengingkaran terhadap perbedaan. Imam Sya’rani mengutip dari gurunya, Sayyid Ali Al-Khawwash, “Setiap orang yang mengingkari seorang ulama, maka ia seolah-olah mengklaim dirinya lebih berilmu daripada ulama tersebut. Jika ia tidak merasa demikian, maka ia akan menerima pendapat ulama tersebut dan memelihara diri dari mengingkarinya.”
Pengingkaran hanya boleh terjadi ketika pendapat yang berbeda jelas-jelas menyalahi nash (Al-Qur’an, hadis, dan Ijma’). Adapun perbedaan pemahaman terhadap nash adalah hal yang sangat lumrah terjadi karena perbedaan level pemahaman dan sifat asli manusia yang tidak luput dari kesalahan.
Fanatisme juga kerap melahirkan tindakan negatif lainnya seperti debat kusir. Sayyid Ali Al-Khawwash berkata, “Jauhilah debat kusir dalam ilmu karena ia akan menyeret ke dalam perbuatan dosa.”
Debat kusir ditandai dengan usaha untuk membongkar kesalahan argumen lawan debat yang tidak disadari sebagian besar orang.
Debat kusir biasanya tidak berlandaskan niat yang tulus mencari kebenaran karena Allah, tetapi ada tujuan tersembunyi, seperti ingin terlihat lebih unggul di antara sesama penuntut ilmu, atau ingin menunjukkan kelebihannya saja.
Sufi dan Faqih Itu Berbagi Tugas
Pengingkaran juga kerap terjadi antara seorang faqih dan seorang sufi. Dalam menghadapi hal ini, Sayyid Ali Al-Khawwash menegaskan, seorang sufi tidak boleh mengingkari seorang faqih yang mengingkarinya dalam perkara zhahir syariat (ibadah fisik dan materi).
Mengapa demikian? Pada dasarnya, zahir syariat itu ibarat pedang yang memotong segala sesuatu dengan ketajamannya. Oleh karena itu, jika ada seseorang mengklaim bahwa Allah telah menggugurkan beban syariat untuknya, maka ini adalah dusta yang nyata.
Fenomena seorang faqih yang mengingkari sufi dan sebaliknya hanya terjadi pada mereka yang belum memahami satu sama lain dengan sempurna. Karena seorang faqih atau sufi yang sempurna pemahamannya akan menerima satu sama lain. Karena pada dasarnya, mereka memang bertugas di ranah yang berbeda. Para faqih bertugas menjaga zahir syariat, sedangkan para sufi bertugas menjaga batin syariat.
Kita dapat mengambil hikmah dari kisah Nabi Khidir as. dan Nabi Musa as. Meskipun Nabi Musa pada awalnya mempertanyakan tindakan-tindakan Nabi Khidir, beliau pada akhirnya mengerti bahwa mereka berdua sama-sama menjalankan syariat. Syariat itu sendiri datang dengan dua tingkat, ada syariat yang khusus untuk manusia secara umum, ada syariat yang dikhususkan untuk orang tertentu.
Di sisi lain, ada ketentuan syariat yang sifatnya taklif utuh (‘azimah), dan ada juga sifatnya meringankan (rukhsah). Kedua jalur syariat tersebut mempunyai pengikutnya masing-masing sesuai kadar yang Allah tetapkan untuk mereka.
Begitu pula tingkat pemahaman Rasulullah ﷺ terhadap Al-Qur’an tentu lebih unggul daripada sahabat. Para sahabat pun memahami kandungan Al-Qur’an yang belum tentu dipahami oleh generasi setelah mereka. Namun, semuanya berada dalam bingkai syariat.
Syariat dan Hakikat Adalah Satu Kesatuan
Para ulama menetapkan bahwa hakikat tidak boleh bertentangan dengan syariat sama sekali. Karena hakikat dan syariat bukanlah dua barang yang berbeda, mereka sama-sama bagian dari agama.
Idealnya, hakikat dan syariat itu mesti bersesuaian secara lahir batin, sehingga keduanya tak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, seorang sufi harusnya memelihara zahir syariatnya, sebagaimana seorang faqih menjaga hakikat syariat itu sendiri. Melihat agama dari salah satu sisi saja ibarat melihat dengan sebelah mata, tidak tercapai kesempurnaan di dalamnya.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Simak kajian Kitab Al-Minan Al-Kubra selengkapnya di sini.


