Kualitas dan kuantitas menjadi dua di antara penentu standar kebaikan yang sering dibanding-bandingkan, tak terkecuali dalam perkara ibadah. Sebagian kalangan umat muslim sering melontarkan pertanyaan, “Lebih baik mana antara ibadah banyak tapi kualitasnya kurang atau sedikit tapi berkualitas?”, dan berbagai pertanyaan serupa. Jadi manakah yang lebih penting? Kualitas atau kuantitas ibadah? Perlukah membandingkan keduanya?
Hikmah Keberagaman Opsi Taat
Imam Ibn ‘Athaillah Al-Sakandari dalam kitabnya al-Hikam al-‘Athaiyyah berkata:
لمّا عَلِمَ الحَقُّ مِنْكَ وُجودَ المَلَلِ، لَوَّنَ لَكَ الطّاعاتِ
“Karena Allah mengetahui bahwa engkau mudah merasa bosan, maka Dia membuat bermacam-macam cara taat untukmu”
Ketaatan itu bukan hanya dalam bentuk ibadah mahdhah. Masih banyak ragam ketaatan yang bisa seorang hamba lakukan ketika jenuh dengan amalan tertentu. Tentunya ini di luar amalan-amalan yang telah difardhukan.
Di antaranya adalah ibadah sosial. Ibadah sosial dan muamalah memiliki dimensi yang sangat luas. Misalnya dengan silaturrahim, saling membantu, bersedekah dan lain sebagainya. Bahkan, traveling sambil mentadabburi ayat-ayat Allah yang ada di sekitar (al-ayat al-kauniyyah) juga merupakan bagian dari ketaatan yang bernilai ibadah.
Jadi, karena tabiat manusia yang memang cenderung akan merasa bosan jika melakukan suatu hal terus-menerus, maka Allah memberikan banyak pilihan cara untuk menggapai ketaatan ibadah.
Tipuan Tamak dalam Beribadah
وًعَلِمَ ما فيكَ مِنْ وُجودِ الشَّرَهِ فَحَجَرَها عَلَيْكَ في بَعْضِ الأوْقاتِ
“Dan karena Allah juga tahu bahwa engkau rakus, maka Dia membatasi ketaatan itu hanya pada waktu-waktu tertentu”
Sebagian hamba ada yang memang punya karakter terlalu rajin ibadah. Motifnya terkadang adalah keinginan mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya. Ketamakan dan sifat berlebihan ini, baik dalam beribadah maupun perkara lainnya yang lahir dari jiwa tabiat tidak patut diikuti.
Untuk menjaga hamba dari terjerumus dalam jebakan nafsu rakus pahala, Allah menjadikan beberapa waktu yang membuatnya tidak boleh beribadah, agar orang tersebut mempunyai jeda atau batas. Misalnya, waktu terbit dan tenggelam matahari yang merupakan waktu terlarang untuk melaksanakan shalat sunnah. Pengalaman haid pada perempuan juga termasuk di antaranya. Hal itu adalah jeda waktu yang Alllah berikan kepada perempuan selain agar ia tidak rakus beribadah, juga agar tidak merasa bosan melakukannya. Bukankah jarak dan jeda itu selalu mengundang kerinduan?!
Jadi, ketaatan dibuat beragam karena adanya rasa bosan. Ketaatan dilarang di waktu-waktu tertentu karena adanya ketamakan. keragaman dan ketentuan waktu ketaatan ini merupakan dua nikmat yang Allah berikan Allah kepada hamba-Nya. Mengapa? Karena rasa bosan dan sifat rakus amal adalah hal-hal yang merusak kualitas amal, bahkan dapat memutus amal.
Ragam Cara dan Jeda: Perhatian pada Kualitas
لِيَكونَ هَمُّكَ إقامَةَ الصَّلاةِ لا وُجودَ الصَّلاةِ، فَما كُلُّ مُصَلٍّ مُقيمٌ
“(hal tersebut di atas) agar perhatianmu tertuju pada kesempurnaan shalat, bukan pada adanya shalat. Karena tidak semua orang yang shalat dapat menyempurnakan shalatnya.”
Ketika ada beragam cara dan jeda dalam mengerjakan ketaatan, di sana lah Allah ingin mengajarkan kepada hambanya tentang kualitas rasa ketaatan, bukan kuantitas ketaatan semata. Maksudnya, bukan hanya melihat dari banyak dan seringnya seseorang melaksanakan ibadah—sholat misalnya—, tetapi bagaimana seorang hamba itu bisa merasakan benar-benar mendirikan shalatnya, yakni dengan dalamnya memaknai rasa dan kualitas shalat itu sendiri.


