Kali ini kita akan menelaan secara singkat hadis tentang peristiwa karbala. Peristiwa ini menyisakan duka yang sangat mendalam di hati umat Muslim. Nabi Muhammad Saw sendiri menyebutkan dalam sebuah hadis sebagai berikut
قال أحمد: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا شُرَحْبِيلُ بْنُ مُدْرِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُجَيٍّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَارَ مَعَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَ صَاحِبَ مِطْهَرَتِهِ فَلَمَّا حَاذَى نِينَوَى وَهُوَ مُنْطَلِقٌ إِلَى صِفِّينَ فَنَادَى عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اصْبِرْ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ اصْبِرْ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ بِشَطِّ الْفُرَاتِ قُلْتُ وَمَاذَا قَالَ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ وَعَيْنَاهُ تَفِيضَانِ قُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَغْضَبَكَ أَحَدٌ مَا شَأْنُ عَيْنَيْكَ تَفِيضَانِ قَالَ بَلْ قَامَ مِنْ عِنْدِي جِبْرِيلُ قَبْلُ فَحَدَّثَنِي أَنَّ الْحُسَيْنَ يُقْتَلُ بِشَطِّ الْفُرَاتِ قَالَ فَقَالَ هَلْ لَكَ إِلَى أَنْ أُشِمَّكَ مِنْ تُرْبَتِهِ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ فَمَدَّ يَدَهُ فَقَبَضَ قَبْضَةً مِنْ تُرَابٍ فَأَعْطَانِيهَا فَلَمْ أَمْلِكْ عَيْنَيَّ أَنْ فَاضَتَا
Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Muhammad bin ‘Ubaid, dari Syurahbil bin Mudrik dari Abdullah bin Nuji dari ayahnya, bahwa ia bepergian bersama Ali bin Abu Thalib. Ia selalu membawa bejana untuk bersuci. Tatkala sampai di Ninawai –yaitu tempat yang mengarah ke Shiffin-, ‘Ali bin Abu Thalib memanggilku, “Sabarlah wahai Abu Abdullah (yaitu Nujji) apabila nanti sampai di Syath al-Furat (tempat dekat Sungai Eufrat)”. Nujji bertanya: “Sabar terhadap apakah itu?”. ‘Ali bin Abu Thalib menjawab: “Suatu kali aku menemui Nabi Saw. Air matanya berlinang. Lalu aku bertanya, “Apakah ada seseorang yang membuatmu murka, sehingga engkau menangis?”. Nabi Saw menjawab: (Bukan), justeru karena sebelumnya Jibril berada bersamaku untuk mengabarkan bahwa al-Husain akan terbunuh di Syath al-Furat. Jibril berkata: “Maukah engkau aku tunjukkan bau tanahnya?”. Aku menjawab: “Tentu.” Lalu Jibril membentangkan tangannya sehingga dapat mengambil segenggam tanah (Syath al-Furat). Setelah itu, Jibril memberikan tanah tersebut kepadaku, sehingga aku tidak sanggup menahan air mataku mengalir.[1]
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (241 H.) di dalam Musnad. Ahli hadis lain juga meriwayatkan dengan redaksi yang berbeda seperti Imam Ibn Abu Syaibah (235 H.) Mushannaf, Abu Ya’la dalam Musnad,[2] dan al-Bazzar (292 H.) dalam Musnad.[3]
Kualitas Sanad
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari rawi yang sangat tsiqah, yaitu Muhammad bin ‘Ubaid (224 H.) al-Thanafusi. Meskipun ia dianggap pernah keliru dalam periwayatan, namun Imam al-Dzahabi dan Ibn Hajar sepakat menyebutnya sebagai hafizh –gelar untuk penghafal ribuan hadis-. Sebelumnya, Imam al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadis-hadis shahih darinya.[4]Muhammad bin ‘Ubaid meriwayatkan hadis ini dari Syurahbil bin Mudrik. Gurunya ini termasuk periwayat yang dapat diterima periwayatnnya. Imam Ibn Hibban memasukkannya ke dalam daftar periwayat tsiqat. Imam Ibn Hajar lebih cenderung kepada pendapat ini, meskipun Imam al-Dzahabi hanya menilainya shaduq.[5]Syurahbil bin Mudrik meriwayatkan hadis di atas dari ‘Abdullah bin Nujji dari ayahnya yaitu Nujji al-Hadrami. ‘Abdullah bin Nujji dan ayahnya dinilai tsiqah oleh Imam al-Nasa’i.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ibn Hibban, tetapi khusus untuk ayahnya, maka ia tidak menerima periwayatnnya kecuali ada rawi lain yang meriwayatkan hal serupa.[6]Berdasarkan ini, hadis ini tidak sampai tingkatan shahih, ini dikarenakan Nujji al-Hadrami diperdebatkan kekuatan hafalannya. Minimal hadis ini dapat dikategorikan HASAN. Penilaian serupa tampak juga disetujui oleh Husain Salim Asad penakhrij Musnad Abu Ya’la. Sebelumnya Imam al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawa’id juga menilai sanad ini bagus karena diriwayatkan oleh rawi-rawi yang tsiqah. Bahkan, ia menambahkan bahwa Nujji al-Hadrami tidak sendiri dalam meriwayatkannya.[7] Imam al-Dzahabi membenarkan hal ini dengan mengatakan wa lahu syuhida (ada riwayat lain yang menjadi penguatnya).[8]
Syath al-Furat = Karbala
Imam al-Dhahabi menyebutkan di dalam Siyar dari Tsabit al-Bunani: “Tempat tersebut kami sebut dengan nama Karbala”.[9] Imam Ibn al-Jawzi di dalam al-Tabshirah menukil dari Qatadah mengenai asal kata dari Karbala, yaitu karb (kesusahan) dan bala’ (bencana).[10] Tempat ini disebut Syath al-Furat karena memang berada dekat Sungat Eufrat di Iraq.Menurut ulama Ahl al-Sunnah -seperti Imam Ibn al-Jauzi- kematian Husain bin Ali di hari Asyura merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan. Ini dikarenakan seandainya Nabi Saw masih hidup saat cucunya dibunuh tentu beliau akan sangat bersedih. Ini terlihat dari sikap Nabi Saw yang tidak mau menatap langsung muka Wahsyi -pembunuh paman Nabi Saw-.
Paman Nabi Saw, Hamzah bin Abdul Muththalib merupakan keluarga yang selalu menjaga Nabi Saw saat di Makkah bahkan pada periode awal di Madinah.Di dalam hadis al-Tirmidzi disebutkan bahwa Husain adalah penghulu para pemuda di surga, maka pembunuhnya –jika tidak bertobat- adalah orang yang sangat zalim.Namun demikian ulama Ahl al-Sunnah tidak memperkenankan peringatan kematian Husain dilakukan dengan ratapan dan memukul badan sebagaimana dilakukan oleh sebagian Syi’ah hari ini.
Kesimpulan
Pertama, Hadis ini berkualitas hasan karena Nujji tidak sendiri dalam meriwayatkannya.
Kedua, Syath al-Furat adalah tempat yang dikenal hari ini dengan sebutan Karbala.
Ketiga, hari Ashura lebih dahulu diperingati Nabi Saw sebagai hari bersejarah kesuksesan para Nabi Saw, bukan hari ratapan mengenang kematian Husain bin Ali.
[1] Ahmad bin Hanbal, Musnad, 2/79 no: 269.
[2] Abu Ya’la, Musnad Abu Ya’la, 1/298, no: 363.
[3] Al-Bazzar, Musnad al-Bazzar, 1/161, no: 884.
[4] Ibn Hajar, Tahdzib al-Tahdzib, 9/328.
[5] Ibn Hajar, Tahdzib al-Tahdzib, 4/325.
[6] Ibn Hibban, al-Tsiqat, 5/480.
[7] Al-Haitsami, Majma’ al-Zawa’id, 301.
[8] Al-Dzhabai, Siyar A’lam al-Nubala’, 3/289.
[9] Al-Dzhabai, Siyar A’lam al-Nubala’, 3/289.
[10] Ibn al-Jawzi, al-Tabshirah, 417.


