Allah memerintahkan hamba-Nya untuk beramal saleh sebagai manifestasi iman yang bersemayam di dalam hati. Amal saleh bukan sekadar konsekuensi dari keimanan, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga dan menyempurnakan iman tersebut. Oleh karena itu, Allah menetapkan batasan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan melalui wahyu Al-Qur’an dan sabda Rasulullah ﷺ.
Dalam banyak ayat Al-Qur’an, Allah selalu menyandingkan iman dengan amal saleh. Di antaranya firman-Nya:
وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ
“Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. Al-Baqarah: 25)
Namun, pada sisi yang lain Allah juga berfirman:
وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.” (QS. As-Shaffat: 96)
Dua ayat ini sering melahirkan pertanyaan mendasar. Jika Allah memerintahkan manusia beramal, lalu menjanjikan pahala bagi amal saleh dan hukuman bagi amal buruk, mengapa pada saat yang sama Allah menyatakan bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan-Nya? Bagaimana Allah menerima atau menolak suatu perbuatan, sementara perbuatan itu sendiri diciptakan oleh-Nya?
Pertanyaan ini telah lama menjadi pembahasan para ulama ilmu kalam dan para sufi. Dalam pembahasan sebelumnya, Buya Yunal Isra menjelaskan bahwa agama memiliki empat wilayah pembahasan, yaitu syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat. Masing-masing memiliki sudut pandang yang berbeda sesuai wilayahnya. Oleh sebab itu, persoalan amal manusia tidak cukup dipandang hanya dari satu sisi, tetapi perlu dilihat melalui perspektif syariat dan hakikat secara bersamaan agar diperoleh pemahaman yang utuh.
Amalan Hamba dalam Perspektif Syariat
Syariat merupakan perangkat yang Allah tetapkan sebagai ukuran bagi perbuatan manusia. Dalam perspektif syariat, amal manusia memiliki keberadaan (maujud) yang Allah adakan sebagai objek taklif. Meskipun tidak memiliki wujud yang berdiri sendiri, amal tetap diakui keberadaannya oleh Allah sehingga manusia dibebani tanggung jawab atasnya.
Dalam istilah para ulama Ahlus Sunnah, Allah adalah Pencipta seluruh perbuatan, sedangkan manusia adalah pihak yang memperoleh (kasb) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena adanya kasb itulah syariat memiliki makna, pahala menjadi layak diberikan, dan dosa menjadi adil untuk dibebankan.
Syariat kemudian membagi perbuatan manusia ke dalam dua kategori, yaitu amal saleh (shalihat) dan amal buruk (sayyi’at).
Pembagian ini memiliki hikmah yang sangat besar.
Pertama, Allah menciptakan manusia dengan fitrah yang mampu merasakan kenyamanan dan ketidaknyamanan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Demi menjaga kemaslahatan bersama, syariat hadir sebagai ukuran tentang baik dan buruk agar kehidupan berjalan dengan tertib.
Kedua, keberadaan amal baik dan amal buruk merupakan bagian dari ujian Allah. Melalui ujian inilah tampak hamba-hamba yang bersungguh-sungguh menaati-Nya sehingga layak menempuh perjalanan menuju pengenalan yang lebih dalam kepada Allah.
Dengan demikian, dalam wilayah syariat, manusia harus memandang dirinya sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas setiap pilihan yang ia ambil.
Amalan Hamba dalam Perspektif Hakikat
Apabila syariat memandang amal dari sisi tanggung jawab manusia, maka hakikat memandangnya dari sisi ketuhanan.
Hakikat memandang Allah sebagai satu-satunya Pemilik wujud yang hakiki. Seluruh selain-Nya hanyalah maujud yang keberadaannya bergantung sepenuhnya kepada Allah. Tidak ada sesuatu pun yang berdiri sendiri di hadapan-Nya.
Rasulullah ﷺ membenarkan syair Labid:
أَصْدَقُ كَلِمَةٍ قَالَهَا الشَّاعِرُ كَلِمَةُ لَبِيدٍ: أَلَا كُلُّ شَيْءٍ مَا خَلَا اللَّهَ بَاطِلٌ
“Ucapan paling benar yang pernah diucapkan seorang penyair adalah perkataan Labid: ‘Ketahuilah, segala sesuatu selain Allah adalah batil.” (HR. Bukhari)
Dalam perspektif ini, perbuatan manusia tidak mempunyai kemandirian sedikit pun. Ia bukan lahir dari kekuatan yang berdiri sendiri pada manusia, melainkan merupakan ciptaan Allah sebagaimana firman-Nya dalam QS. As-Shaffat ayat 96.
Namun, hakikat tidak menafikan syariat. Justru dengan kehendak-Nya, Allah mengadakan amal manusia sebagai amanah, kemudian mengakuinya sebagai objek taklif melalui syariat. Di sinilah syariat dan hakikat bertemu. Hakikat menjelaskan asal-usul segala sesuatu, sedangkan syariat menjelaskan bagaimana manusia harus bersikap terhadap apa yang Allah adakan.
Dengan demikian, syariat tidak bertentangan dengan hakikat. Syariat memandang amal dari sisi penyandaran hukum kepada manusia, sedangkan hakikat memandang amal dari sisi penyandaran penciptaannya kepada Allah.
Syariat Menuntun Tindakan, Hakikat Melahirkan Kebijaksanaan
Syariat dan hakikat bukanlah dua kebenaran yang saling berhadapan, melainkan dua sisi dari satu kenyataan yang sama. Syariat merupakan lahir dari hakikat, sedangkan hakikat adalah batin syariat. Karena itu, keduanya tidak boleh dipertentangkan ataupun dipisahkan.
Dalam bertindak, seorang hamba wajib menggunakan perspektif syariat. Ia harus mengakui amalnya, bersungguh-sungguh memperbaikinya, dan berusaha agar setiap perbuatan bernilai ibadah.
Namun setelah beramal, perspektif hakikat hadir untuk membersihkan hati dari rasa ujub, sombong, dan merasa memiliki amal. Ia menyadari bahwa kemampuan beramal, kesempatan beramal, bahkan keberhasilan beramal seluruhnya merupakan karunia Allah.
Sebaliknya, ketika tergelincir dalam kesalahan, ia tidak berputus asa, karena menyadari bahwa pintu taubat senantiasa terbuka dan Allah lebih mengetahui hikmah di balik setiap kejadian.
Demikian pula ketika memandang orang lain. Syariat tetap menjadi dasar dalam menilai benar dan salah suatu perbuatan, tetapi hakikat menahan hati dari kesombongan dan sikap mudah menghakimi. Seorang hamba tidak mengetahui bagaimana akhir perjalanan seseorang di sisi Allah.
Karena itu para sufi berkata:
“Tegaslah terhadap dirimu sendiri dengan syariat, dan pandanglah orang lain dengan hakikat.”
Menuju Makrifat
Apabila syariat melahirkan ketaatan dan hakikat melahirkan kerendahan hati, maka makrifat menyempurnakan keduanya dengan menghadirkan Allah sebagai tujuan dari seluruh amal.
Pada tahap ini, seorang hamba tidak lagi sibuk menghitung banyaknya amal yang telah dilakukan, melainkan sibuk memohon agar Allah menerima amal tersebut. Ia menyadari bahwa amal bukanlah miliknya, melainkan amanah yang Allah titipkan kepadanya. Bahkan taufik untuk dapat beramal pun merupakan karunia Allah yang patut disyukuri.
Kesimpulan
Setelah memahami cara pandang syariat dan hakikat terhadap amalan manusia, kita dapat mepahami bahwa amal merupakan amanah yang Allah titipkan kepada hamba-Nya. Allah menganugerahkan kesadaran, kemampuan memilih, serta kemampuan melaksanakan pilihan tersebut. Semua itu merupakan karunia sekaligus tanggung jawab.
Apabila amanah itu dijaga dengan melaksanakan amal saleh, Allah memberikan pahala sebagai bentuk kemurahan-Nya. Sebaliknya, apabila amanah itu disalahgunakan dengan melakukan kemaksiatan, Allah menetapkan dosa sebagai bentuk keadilan-Nya.
Dengan demikian, syariat mengajarkan tanggung jawab, sedangkan hakikat mengajarkan kerendahan hati. Syariat mendidik manusia agar bersungguh-sungguh dalam beramal, sementara hakikat mendidik manusia agar tidak pernah mengklaim amal itu sebagai miliknya. Keduanya berpadu dalam makrifat, ketika seorang hamba memandang seluruh amalnya sebagai amanah dari Allah dan seluruh harapannya tertuju hanya kepada-Nya.
Wallāhu A’lam.
Tulisan ini disarikan dari Nasabi. Silakan tonton video lengkapnya di sini.


