Pada awal masa Islam, aturan puasa yang berlaku jauh lebih berat dibandingkan sekarang. Saat itu, seorang Muslim hanya boleh makan dan minum sejak waktu magrib hingga shalat isya ataupun sebelum tidur. Begitu ia tertidur, meskipun hanya sebentar saja, maka otomatis masuk waktu imsak dan ia harus menahan diri hingga magrib keesokan harinya.
Dalam satu kesempatan kajian kitab Sunan al-Tirmidzi, Buya Ashfi Bagindo Pakiah memaparkan sebab turunnya salah satu ayat puasa, yaitu surat Al-Baqarah ayat 187.
Peristiwa yang Dialami Sayyidina Umar bin Khattab ra.
Suatu malam, Sayyidina Umar bin Khattab r.a tidak mampu menahan hasratnya untuk mendekati istrinya. Keesokan harinya, ia langsung menemui Nabi Muhammad Saw dan menceritakan kekeliruannya kemarin. Nabi yang penuh kasih sayang itu tidak lantas memarahi Sayyidina Umar, apalagi mencercanya. Justru dari peristiwa tersebut, Allah menurunkan keringanan (rukhshah) melalui firman-Nya:
“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur (berhubungan) dengan istri-istri kalian. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.“ (Q.S. Al-Baqarah [2]: 187)
Keringanan Aturan Puasa yang Membawa Kemudahan
Sejak saat itu, aturan puasa yang awalnya sangat panjang menjadi lebih ringan dan mudah dijalani.
Bayangkan jika aturan lama itu masih berlaku hingga sekarang. Kita harus begadang hingga fajar, yang tentu sulit dilakukan. Jika memilih tidur, maka waktu berpuasa akan terasa amat panjang dan melelahkan.
Peristiwa ini menunjukkan betapa luas kasing sayang Nabi Muhammad Saw. Kesulitan yang dialami para sahabatnya dimaklumi bahkan diberi hadiah berupa keringanan-keringanan dalam ibadah. Sebagai umat beliau, sudah sepantasnya kita meneladani sifat kasih sayang tersebut dalam kehidupan sehari-hari, dengan menebarkan rahmat dan kebaikan kepada sesama.
Wallahu a’lam.

