Panduan Berinfak Selama Bulan Ramadhan

Cetak
Panduan Berinfak di Bulan Ramadhan: Jenis Infak Wajib & Sunnah

Ramadhan adalah bulan yang tepat untuk meningkatkan amal saleh, termasuk berinfak. Infak secara harfiah bermakna membuat jalan. Berinfak berarti membuat jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam syariat Islam, infak adalah ibadah bersifat materi yang didasari iman untuk menunjukkan kepatuhan kepada Allah. Infak memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah. Allah berfirman:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui (QS. Al-Baqarah [2]: 261).

Rasulullah ﷺ adalah orang yang paling dermawan. Namun demikian, beliau bertambah dermawan saat masuk bulan Ramadhan. Sahabat Ibnu Abbas ra. berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

Nabi ﷺ adalah orang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan dibanding hari-hari biasanya (HR. Bukhari no. 3554).

Ada bermacam-macam infak yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Beberapa bersifat wajib, dan lainnya sunnah. Berikut ini keterangannya:

Infak wajib

Ada dua macam infak wajib yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Pertama, zakat yang terbagi menjadi dua, yaitu zakat harta dan zakat fitrah. Zakat harta wajib dibayarkan oleh orang yang memiliki harta memenuhi nishab (kadar harta yang dikenakan wajib zakat) dan haul (kepemilikan harta satu tahun).

Adapun zakat fitrah adalah zakat wajib bagi setiap orang Islam yang hidup saat matahari terbenam di bulan Ramadhan.

Kedua, nafkah suami kepada keluarga. Suami wajib menafkahi istri dan anaknya,  baik saat istri memiliki penghasilan sendiri atau tidak. Hal ini sesuai firman Allah:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ

Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya(QS. An-Nisa[4]: 34).

Infak sunnah

Selain infak wajib, Allah memberikan kesempatan kita untuk berinfak melalui jalur lainnya. Infak sunnah tidak harus selalu berupa uang. Semua pemberian yang bersifat materi seperti pakaian dan makanan juga termasuk infak.

Di antara infak sunnah adalah bersedekah. Allah menganjurkan untuk mendahulukan berinfak sunnah kepada lima orang, yaitu orang tua, kerabat dan tetangga, anak yatim, orang miskin, dan orang yang berada dalam perjalanan dengan maksud yang baik. Allah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya (QS. Al-Baqarah [2]: 215).

Selain itu, infak juga mencakup membelanjakan harta untuk jihad, perjuangan, dan kemaslahatan umat, sebagaimana firman Allah:

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan (QS. Al-Baqarah [2]: 245).

Menurut Tafsir Kemenag Republik Indonesia, Allah mengatakan infak untuk kemaslahatan sebagai pinjaman karena manusia cenderung berat menginfakkan hartanya untuk kemaslahatan umat daripada kepada perseorangan, padahal penyebaran manfaatnya lebih besar.

Oleh karena itu, Allah menjanjikan ganjaran yang besar pula bagi orang yang melakukannya.

Macam-macam infak di atas dapat kita pilih sebagai amal rutin selama bulan Ramadhan. Salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang yang senantiasa menginfakkan hartanya. Semoga Ramadhan ini menjadikan kita hamba yang semakin bertakwa. Aamiin.

Share

Sign Up Newsletter

Dapatkan informasi, berita dan konten terbaru RNH hanya untuk Sahabth, di sini

Terkait

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue