“Tawasul sama saja dengan meminta kepada selain Allah Swt.” Begitulah kira-kira kesimpulan mereka yang tidak menyukai tawasul atau belum benar-benar memahami makna tawasul. Mereka berdalil dengan beberapa ayat Al-Qur’an yang melarang umat Islam untuk meminta dan berdoa kepada selain Allah Swt.
Di antaranya Q.S. Al-Fatihah: 5, “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan!” Lalu Q.S. Yunus: 106, “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.” Ditambah dengan dalil Q.S. Al-Zumar: 3, “Kami tidak menyembah mereka, kecuali (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah SWT dengan sedekat-dekatnya.”
Untuk menjawab pertanyaan “Bolehkah bertawasul dengan orang yang sudah meninggal?”, kita akan mengulas beberapa hal berikut:
Apakah Tawasul Itu Syirik?
Pertama, benarkah orang yang bertawasul melakukan kesyirikan? Tawasul pada hakikatnya hanyalah salah satu metode dalam berdoa kepada Allah Swt dengan wasilah-wasilah tertentu. Wasilah dapat berupa amal saleh pribadi, benda-benda suci yang Allah Swt agungkan serta orang-orang saleh yang masih hidup atau pun sudah meninggal dunia. Semua itu dengan harapan agar doa-doa yang dipanjatkan segera Allah kabulkan.
Tidak ada tujuan lain di balik tawasul kecuali mengharap ijabah doa dari Allah Swt, bukan dari objek yang dijadikan wasilah itu. Sayyid Muhammad ibn Al-‘Alawi Al-Maliki telah menjelaskan hal ini dalam salah satu karyanya yang sangat populer, yaitu Mafahim Yajibu An Tushahhah.
Syekh Yusuf Khatthar Muhammad juga menjelaskan hal senada dalam karyanya al-Mausu’ah al-Yusufiyyah Fi Bayan Adillah al-Shufiyyah. Beliau menegaskan bahwa mayoritas ulama sepakat mengatakan bahwa berwasilah dalam berdoa hukumnya adalah boleh. Di antara dalil hukum ini adalah Q.S. Al-Maidah: 35.
Syekh Ibn Taimiyyah, tokoh yang selama ini menjadi panutan oleh para pengkritik tawasul, juga berpendapat demikian. Pernyataan beliau dapat ditemukan di dalam karyanya Qaidah Jalilah fi al-Tawassul wa al-Wasilah.
Namun, yang menjadi persoalan di sini adalah bagaimana hukum bertawasul dengan orang yang sudah meninggal dunia? Kenapa hal itu dibolehkan padahal mereka sudah meninggal dunia? Mereka juga pastinya tidak mempunyai kuasa baik terhadap diri mereka sendiri apalagi terhadap orang lain yang masih hidup?
Apakah Orang yang Wafat Dapat Menjadi Wasilah Kepada Allah?
Bantahan yang muncul dari mereka yang tidak setuju dengan kebolehan bertawasul dengan orang-orang yang sudah meninggal ini biasanya berkisar antara dua hal.
Pertama, apakah orang-orang yang sudah meninggal itu masih hidup di dalam kuburan mereka sehingga dapat mendengar tawasul orang yang berwasilah kepadanya? Kedua, apakah mereka mempunyai kemampuan untuk membantu orang yang berdoa dengan memohonkannya kepada Allah agar cepat diijabah?
Syekh Yusuf Khattar menjawabnya dengan sangat tegas. Orang-orang saleh yang sudah meninggal tetap hidup di dalam kubur mereka. Mereka juga mampu mendengar tawasul mereka dan membantunya dengan izin Allah Swt.
Ungkapan ini sekaligus menolak klaim sebagian oknum bahwa orang yang sudah meninggal, sekalipun dikenal saleh selama hidupnya tetap membutuhkan doa dari kita yang masih hidup.
Mereka dengan sombongnya mengatakan, “Mengapa kita meminta-minta wasilah kepada mereka? Justru seharusnya merekalah yang membutuhkan doa dan pertolongan kita? Karena mereka sudah meninggal dan kesempatan mereka untuk beramal juga sudah terhenti, sedangkan kita masih hidup dan masih bisa beramal.” Sebuah ungkapan yang suul adab (tidak beradab) jika ditujukan kepada para ulama dan wali-wali Allah SWT.
Para Ulama dan Wali Allah Hidup di Alam Kubur
Sejatinya para ulama, wali-wali Allah Swt serta para syuhada tetap hidup di alam kubur mereka sebagaimana para nabi dan rasul. Dalil terkait persoalan ini sangatlah banyak, baik dari Al-Qur’an, hadis atau pun atsar para imam salaf al-saleh sejak zaman dahulu.
Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ali Imran: 169 sebagai berikut :
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Dan janganlah engkau mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mereka mati, namun mereka (tetap) hidup serta diberi rezeki di sisi Tuhan mereka.
Ayat yang senada juga tercantum dalam Q.S. Al-Baqarah: 154 dan Q.S. At-Taubah: 105. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa ayat-ayat tersebut sekaligus menjadi bukti konkret bahwa amalan orang-orang yang masih hidup di dunia dapat dihadiahkan kepada mereka yang sudah meninggal. Ini terlepas dari apakah mereka mempunyai hubungan keluarga ataupun tidak, karena sejatinya keduanya sama-sama hidup meskipun pada dimensi alam yang berbeda.
Sementara itu, sebuah hadis sahih riwayat Imam Al-Baihaqi, Abu Ya’la, dan Al-Bazzar yang bersumber dari Sayyidina Anas ibn Malik ra. juga menyebutkan bahwa para nabi senantiasa hidup dan selalu beribadah (salat) dalam kuburan mereka. Rasulullah Saw bersabda:
الْأَنْبِيَاءُ أَحْيَاءٌ فِيْ قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ
Para Nabi itu senantiasa hidup di dalam kuburan mereka dan mereka selalu melakukan salat (menyembah & mengenal Allah Swt.
Selain itu, hadis masyhur riwayat Imam Al-Bukhari yang bersumber dari Sayyidina Anas ibn Malik ra. juga menyebutkan bahwa ketika seorang manusia dikuburkan, Allah mengembalikan ruhnya. Kemudian ia dapat mendengar bunyi sandal orang-orang yang meninggalkannya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ibn Qayyim Al-Jauziyyah dalam salah satu karyanya, kitab Al-Ruh dan mengatakan bahwa ulama salaf sepakat tentang hal ini. Demikian pula dengan gurunya, Imam Ibn Taimiyah. Ketika beliau ditanya tentang persoalan ini, Ibn Taimiyah berpendapat bahwa orang-orang saleh yang sudah meninggal dunia tetap hidup di alam kubur mereka.
Kesimpulan
Berpijak pada beberapa bukti dan dalil tersebut, sebenarnya tidak ada perbedaan hukum antara bertawasul dengan orang yang masih hidup ataupun sudah meninggal. Karena pada hakikatnya keduanya sama-sama hidup meskipun dalam alam dan dimensi yang berbeda.
Yang penting adalah keyakinan bahwa hanya Allahlah satu-satunya Zat yang bisa mengabulkan semua permintaannya. Adapun objek yang ditawasulinya hanya sebagai perantara semata. Bertawasul dengan keyakinan ini tidak termasuk melakukan kesyirikan sama sekali. Itu adalah cara berdoa seorang muslim dengan menyertakan orang-orang saleh di dalamnya dengan harapan doanya cepat terkabul.
Allahu A’lam.


