17 Desember 2025 04:38

Tafsir Sufi; Halusinasi atau Kebenaran yang Mempunyai Legitimasi?

Cetak
Tafsir, Halusinasi atau Kebenaran Berlegitimasi?

Tafsir Sufi atau yang populer dengan sebutan tafsir isyari merupakan salah satu corak penafsiran yang menjadikan intuisi sebagai media utamanya (al-Dzahabi, 2005: 2/308). Tafsir jenis ini seringkali dinisbatkan kepada para pengamal ajaran tasawuf yang sudah sampai pada “maqam” tertentu sebagai hasil dari kontemplasi dan kedekatannya dengan Allah Swt dan juga Rasulullah Saw. Nama-nama besar seperti Sahl al-Tustari, Abu Abd al-Rahman al-Sulami, Najmuddin al-Kubra, Ibn ‘Ajibah, al-Alusi, dan lain-lain telah memenuhi dinamika penafsiran al-Qur’an lewat pengalaman spiritual mereka (al-‘Aisawi, 2013: 65).

Namun dalam perkembangannya, penafsiran jenis ini mengundang perdebatan panjang di kalangan akademisi terkait objektivitas dan standar kebenaran yang dipakai oleh para penafsirnya. Sebagian mereka menganggap bahwa tafsir isyari hanyalah sebatas halusinasi yang muncul akibat sikap berlebihan dalam melakukan amalan-amalan tertentu dalam agama Islam. Sebaliknya, sebagian yang lain justru memandang bahwa tafsir sufi adalah pengejawantahan dari kemahaluasan makna dan kandungan Al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw hingga akhir zaman (al-‘Aisawi, 2013: 126).

Di samping itu, Muhammad Abdullah Darraz, sebagaimana yang pernah dikutip oleh Quraish Shihab dalam beberapa bukunya, pernah mengatakan bahwa di antara bukti kemahaluasan makna Al-Qur’an adalah ketika seseorang memandang Al-Qur’an dari sudut dan aspek mana saja, maka bisa dipastikan yang bersangkutan akan mendapatkan makna baru yang berbeda dengan makna yang pernah ia dapatkan sebelumnya (Darraz, 1960: 111 dan Quraish, 2002: 72). Ungkapan ini cukup relevan jika dikaitkan dengan keberadaan tafsir isyari yang –sekali lagi- merupakan implementasi dari ketidakterbatasan makna Al-Qur’an.

Pengertian Tafsir Sufi dan Ciri-Cirinya

Imam Badruddin al-Zarkasyi ketika mendefinisikan tafsir isyari mengatakan bahwa ia adalah sebuah makna ataupun ilham-ilham rohani yang diperoleh oleh seorang penafsir ketika ia berinteraksi dengan Al-Qur’an (al-Zarkasyi, 1957: 2/170). Sementara itu, Imam Sa’duddin al-Taftazani menitikberatkan tafsir isyari sebagai sebuah temuan atau isyarat rohani yang didapatkan oleh seorang pesuluk dalam kontemplasinya bersama Tuhan ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an, di mana makna-makna tersebut mempunyai relasi yang sangat kuat dengan bunyi tekstual ayat yang sedang ditafsirkan.

Pengertian yang lebih mendetail pernah diungkapkan oleh Ibn Qayyim al-Jauziyyah di mana ia mengatakan bahwa tafsir isyari adalah makna-makna yang mengarah kepada hakikat segala sesuatu yang dianugerahkan kepada seseorang yang suci rohaninya dengan mengosongkannya dari segala sesuatu selain Allah Swt semata (Ibn al-Qayyim, 1996: 2/289). Ini artinya Ibn al-Qayyim termasuk dari sekian banyak ulama yang mengapresiasi keberadaan tafsir sufi, meskipun banyak kalangan di luar sana yang menggolongkannya sebagai pembenci sufi dan tasawuf sebagaimana gurunya, Ibn Taimiyah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tafsir isyari mempunyai ciri-ciri khusus yang membuatnya berbeda dengan corak penafsiran lainnya, yaitu pertama, tafsir isyari adalah makna-makna rohani yang melebihi pengertian lahiriah sebuah ayat Al-Qur’an. Kedua, makna tersebut muncul dari tajalli ilahi (manifestasi ketuhanan) yang dianugerahkan kepada mereka yang bening spiritualnya, jernih akal dan pikirannya, serta baik amal dan perangainya. Ketiga, ia mempunyai relasi yang kuat dengan makna lahiriah teks sehingga tidak akan kontradiksi antar satu sama lain (al-‘Aisawi, 2013: 17).

Sebagai contoh sederhana dari tafsir isyari adalah apa yang pernah diungkapkan oleh Sahal al-Tustari ketika menafsirkan kata-kata “andadan” (tandingan-tandingan) pada Surah al-Baqarah ayat ke-22, “Maka janganlah kalian mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah Swt padahal kamu mengetahui.” Ia berpandangan bahwa tandingan yang paling besar untuk Allah Swt adalah sesuatu yang ada di dalam diri seseorang, yaitu nafsu amarah yang selalu mengajaknya kepada perkara-perkara yang bertentangan dengan perintah dan petunjuk Allah Swt dan Rasulullah Saw (al-Tustari, 2003, 27).

Seseorang yang selalu mengikuti dan patuh kepada perintah hawa nafsunya, maka secara tidak sadar dia telah menjadikan hawa nafsu tersebut sebagai tandingan ataupun serikat bagi Allah Swt. Demikian pula dengan Abu al-Qasim al-Qusyairi, ketika menafsirkan ayat tersebut ia cenderung memaknai kata “andadan” dengan segala sesuatu yang dijadikan sebagai tumpuan atau sandaran utama dalam mengharapkan sesuatu, karena meyakini sesuatu selain Allah Swt mempunyai kemampuan memberi manfaat ataupun menolak kemudaratan adalah sebuah kesyirikan (al-Qusyairi, t.t: 68).

Makna-makna ini berbeda dengan tafsir tekstual yang seringkali kita baca dalam kitab-kitab tafsir bil ma’tsur misalnya, di mana kata “andadan” di sana dimaknai dengan serikat bagi Allah Swt seperti patung-patung atau sesembahan yang dahulu pernah dijadikan sebagai “tuhan” oleh umat-umat terdahulu sebelum Nabi Muhammad Saw ataupun oleh kaum kafir Quraisy sebelum Nabi Saw diutus kepada mereka (Thanthawi, 1997: 73). Meskipun sedikit berbeda, pemaknaan tafsir isyari pada ayat tersebut masih mempunyai relasi dengan bunyi tekstual ayat, yaitu larangan menyerikatkan Allah Swt dengan sesuatu apapun.

Apakah Indikator Kebenaran Sebuah Tafsir Isyari?

Setelah mengetahui pengertian dan hakikat dari tafsir isyari yang merupakan isyarat rohani yang Allah Swt anugerahkan kepada hamba pilihan-Nya, lantas pertanyaan selanjutnya adalah apa standar (indikator) kebenaran sebuah tafsir isyari.? Bukankah seseorang bisa saja mengaku-ngaku memperoleh isyarat rohani dari Allah Swt ataupun dari Rasulullah Saw sebagaimana yang jamak terjadi? Dari sekian banyak pengakuan, bagaimana metode ataupun standar verifikasi untuk membedakan mana tafsir isyari yang benar dan mana yang tidak sesuai dengan kaedah yang sudah dirumuskan?

Pada dasarnya, kaedah baku dalam penafsiran adalah tidak satupun penafsiran yang dianggap benar-benar mewakili maksud Allah Swt kecuali hanya Ia semata. Dalam kata lain, yang benar-benar suci itu hanyalah teks Al-Qur’an saja, sedangkan penafsiran manusia terhadap Al-Qur’an sama-sama berada di wilayah zanni (sangkaan/asumsi kuat) yang tidak boleh dianggap sepenuhnya mewakili maksud Allah Swt. Dengan demikian tidak satu pun tafsir yang mampu memonopoli kebenaran hakiki, meskipun tidak tertutup kemungkinan juga semuanya dianggap benar (Quraish, 2013: 10).

Lantas apakah semua tafsiran kita bolehkan? Semua tafsir isyari kita akomodir? Jawabnya adalah “tidak”. Meskipun kebenaran mutlak itu hanyalah milik Allah Swt semata, namun manusia diberi kemampuan oleh Allah Swt untuk membedakan mana tafsiran yang dianggap mendekati kebenaran lewat akal dan intuisi yang Ia berikan dan mana tafsiran yang mengada-ada alias tidak mempunyai dasar sama sekali. Pada bagian penutup ini penulis akan menampilkan pandangan Masy’an Su’ud Abd al-‘Aisawi terkait metode verifikasi untuk sebuah penafsiran isyari sebagai berikut:

Pertama, tafsir isyari yang benar biasanya mempunyai korelasi makna yang konsisten dari segi bahasa dengan tekstual ayat yang sedang ditafsirkan. Kedua, penafsiran isyari tersebut tidak bertentangan dengan teks-teks syariat yang zahir atau pun kaedah-kaedah baku yang diketahui secara gamblang oleh mayoritas umat Islam. Ketiga, makna isyari yang disampaikan mempunyai hubungan dari segi makna dengan penafsiran tekstual ayat atau dalam kata lain pemaknaannya tidak terlalu jauh dari makna lahiriah teks yang diungkapkan oleh ayat yang sedang ditafsirkan.

Syarat yang ketiga ini dapat diimplementasikan dengan indikasi mungkinnya menerapkan makna isyari tersebut terhadap zahir ayat. Kemudian tidak ada klaim dari penafsirnya bahwa tafsir isyari yang ia sampaikan merupakan satu-satunya tafsiran yang benar untuk ayat yang sedang ditafsirkan dan dalam waktu yang bersamaan ia tidak berlebihan dalam menganggap benar apa yang ia sampaikan serta tidak mengecilkan makna zahir ayat. Keempat, tidak ada indikasi pada tafsir tersebut untuk mengubah bunyi teks ayat dan mengarahkannya kepada makna lain yang tidak punya kaitan sama sekali.

Kelima, tafsir isyari yang disampaikan mungkin dicerna dan dapat dipahami oleh akal manusia yang sederhana atau dalam bahasa lain pemaknaan yang muncul masih dalam koridor pemahaman yang bisa ditangkap oleh orang awam sekalipun. Jika salah satu dari indikator tersebut tidak ditemukan dalam sebuah penafsiran isyari, maka Mas’an Su’ud mengatakan bahwa tafsir yang bersangkutan tidak sah dan layak disebut sebagai tafsir isyari dan bagi orang yang membacanya juga tidak boleh menganggap dan menggolongkannya sebagai tafsir isyari dari Al-Qur’an (al-‘Aisawi, 2013: 122).

Referensi

al-‘Aisawi, Masy’an Su’ud Abd, al-Tafsir al-Isyari; Mahiyatuhu wa Dhawabithuhu, Beirut: Daar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2013.

al-Dzahabi, Muhammad Husain, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Mesir: Daar al-Hadits, 2005.

al-Jauziyyah, Ibn al-Qayyim, Manarij al-Salikin Bayn Manazil Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, Beirut: Daar al-Kitab al-‘Arabi, 1996.

al-Qusyairi, Abd al-Karim ibn Hawazin ibn Abd al-Malik, Latha’if al-Isyarat/Tafsir al-Qusyairi, Mesir: Al-Hayah al-Mishriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, t.t.

al-Tustari, Abu Muhammad Sahl ibn Abdillah, Tafsir al-Tustari, Beirut: Daar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003.

al-Zarkasyi, Badruddin, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, Beirut: Daar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1957.

Darraz, Abdullah, al-Naba’ al-‘Azhim, Mesir: Daar al-‘Urubah, 1960.

Shihab, Muhammad Quraish, Kaedah Tafsjr, Tangerang: Lentera Hati, 2013.

______, Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Penerbit Mizan, 2002.

Thanthawi, Muhammad Sayyid, Al-Tafsir al-Wasith li al-Qur’an al-Karim, Mesir: Daar Nahdhah Mishr, 1997.

Artikel ini telah terbit di website ibihtafsir.id

Share

Sign Up Newsletter

Dapatkan informasi, berita dan konten terbaru RNH hanya untuk Sahabth, di sini

Terkait

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue