Ada kitab yang tipis, tetapi tidak sederhana. Ada teks yang hanya beberapa halaman, tetapi jejaknya menyebar berabad-abad, menyeberangi bahasa, wilayah, dan tradisi keilmuan. Kitab populer itu dikenal sebagai kitab Martabat Tujuh. Judul asli kitab ini adalah Al-Tuḥfah al-Mursalah ilā Rūḥ al-Nabī saw, karya Syekh Muhammad Fadlullah al-Burhanpuri, seorang ulama asal India yang kemudian lama berdomisili di Madinah. Kitab ini terkenal di kalangan ahli tasawuf, terutama dalam tradisi tarekat seperti Syattariyah, Qadiriyah, dan Naqsyabandiyah.
Menurut penjelasan Abuya Dr. H. Arrazy Hasyim dalam sesi pertama kajian, kitab ini pernah sangat masyhur di Makkah dan Madinah sekitar abad ke-17 Masehi. Dari sana, pembahasannya menyebar luas, hingga ke Nusantara.
Pentingnya Memahami Istilah dalam Tasawuf
Yang menarik, kitab ini sebenarnya tidak tebal. Hanya sekitar sembilan halaman. Tetapi justru di situlah letak kerumitannya. Ringkas, padat, dan penuh istilah. Karena itu, kitab ini tidak bisa dibaca hanya dengan mengandalkan makna harfiah bahasa. Ia harus dibaca dengan memahami istilah atau musthalah yang digunakan oleh para ahlinya.
Abuya memberi contoh sederhana melalui istilah “shalat”. Secara bahasa, shalat bisa berarti doa atau zikir. Tetapi secara istilah, shalat adalah ibadah tertentu yang dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam. Maka, ketika para ulama berbicara tentang shalat dalam hukum fikih, acuannya bukanlah makna bahasa, melainkan makna istilah yang telah disepakati oleh ahlinya.
Dari sini ada pelajaran penting, sebuah kata tidak seyogyanya hanya dinilai dari makna harfiahnya, melainkan dari makna istilah yang digunakan dalam disiplin ilmunya. Kesalahan besar dapat terjadi jika makna bahasa langsung dianggap sebagai makna hakiki. Dalam kajian tasawuf, kehati-hatian semacam ini sangat penting, karena istilah-istilah yang muncul seringkali tidak biasa dan beririsan dengan disiplin ilmu lain.Sehingga orang yang baru masuk dalam pembahasan kitab ini tidak akan mudah memahami kitab ini.
Penyebaran Kitab di Nusantara
Teks asli kitab ini mulanya berbentuk manuskrip tulisan tangan. Dalam perkembangannya, kitab ini diteliti dan disalin ulang, termasuk oleh seorang ilmuan Barat A.H. Johns dari Australia. Ia menemukan bahwa kitab ini telah beredar dalam berbagai bahasa di Nusantara: Aceh, Melayu, Minangkabau, Lampung, Bengkulu, Jawa, Banten, Sunda, Bugis, Lombok, Sasak, Buton, hingga Ambon.
Ulama-ulama Nusantara mengalihbahasakan dan mengajarkannya selama lebih dari tiga abad. Bahkan versi bahasa Jawa saja memiliki beberapa ragam. Hanya versi Bahasa Bali yang disebut belum ditemukan hingga saat ini.
Di Palembang, kitab ini populer melalui ajaran Syekh Abdus Shamad al-Palimbani. Sedangkan di kawasan Patani, ada Syekh Daud al-Fathani. Di Buton, ada Sultan Muhammad Idrus, seorang raja sekaligus mursyid tarekat Khalwatiyyah Sammaniyyah. Ini menunjukkan bahwa kitab ini bukan hanya beredar di ruang pesantren atau zawiyah, tetapi juga masuk ke pusat-pusat kekuasaan dan tradisi keilmuan lokal.
Relasi Manusia dan Allah: Khalq dan Amr
Isi kitab ini membahas hubungan manusia dengan Allah dalam wilayah tasawuf, bukan dalam kerangka ilmu akidah atau teologi semata. Dalam ilmu akidah, pembahasannya lebih banyak berkaitan dengan pembuktian bahwa Allah itu ada, pembahasan tentang sifat-sifat Allah, nama-nama Allah, serta cara memahami ayat-ayat yang memerlukan takwil. Di sana, relasi yang ditekankan adalah relasi penciptaan: Allah sebagai Pencipta yang menciptakan dari ketiadaan.
Namun dalam pandangan Ahlullah, relasi manusia dengan Allah tidak berhenti pada penciptaan saja. Ada unsur kerahasiaan yang lebih dalam. Allah mengisyaratkan dalam Al-Qur’an, pada Surah Shad ayat 71–72, bahwa ketika Allah menyebut penciptaan manusia dari tanah, lalu setelah menyempurnakan, Allah meniupkan ruh kepada manusia.
Di sinilah pembahasan menjadi halus. Manusia memiliki dua sisi hubungan dengan Allah. Pertama, hubungan penciptaan, yaitu Allah menciptakan jasad manusia dari tanah. Kedua, hubungan kerahasiaan, yaitu ketika Allah meniupkan ruh kepada manusia. Yang ditiupkan itu bukan Dzat Allah, melainkan ruh yang Allah nisbahkan kepada-Nya. Dalam kaidah haikal makrifat, ruh ini bernama Ahmad Ruhullah. Ia adalah rahasia yang berasal dari hembusan amr Allah, bukan bagian dari Dzat-Nya.
Abuya juga mengaitkan hal ini dengan Surah Al-A’raf: 54, lahul khalqu wal amr — milik Allah penciptaan dan amr. Dari sini dapat dipahami bahwa ada dua wilayah besar dalam hubungan Allah dengan makhluk: wilayah khalq atau penciptaan, dan wilayah amr atau rahasia/perintah.
Ruh Sebagai Wilayah Rahasia
Wilayah amr ini berkaitan dengan ruh. Dalam Surah Al-Isra ayat 85 disebutkan: qulir rūḥu min amri rabbī — katakanlah, ruh itu termasuk urusan Tuhanku. Lalu ayat itu dilanjutkan dengan penegasan: wa mā ūtītum minal ‘ilmi illā qalīlā — tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit.
Maka, pembahasan tentang ruh adalah pembahasan tentang rahasia. Ilmu manusia tentangnya sangat sedikit. Tetapi yang sedikit itulah yang diteliti, direnungkan, dan dijelaskan oleh para ulama besar tasawuf, seperti Imam Junaid, Asy-Syibli, Al-Hallaj, Abdul Qadir al-Jilani, Ibnu Arabi, hingga kemudian diringkas oleh Syekh Muhammad Fadlullah al-Burhanpuri dalam kitab At-Tuḥfah al-Mursalah.
Jaringan Ulama dan Penyebaran Ilmu
Kajian ini berkembang kuat di Madinah, lalu sampai ke Nusantara melalui jaringan ulama Haramain. Di antara tokoh penting dalam penyebaran tradisi ini adalah Syekh Abdurrauf as-Sinkili dari Aceh dan Syekh Abdus Shamad al-Palimbani dari Palembang. Dari jalur Syekh Abdurrauf, muncul murid-murid besar seperti Syekh Burhanuddin Ulakan di Sumatera Barat dan Syekh Abdul Muhyi Pamijahan di Jawa Barat.
Perlu dicatat pula, Syekh Abdurrauf as-Singkili dan Syekh Yusuf al-Makassari hidup sezaman dan sama-sama menimba ilmu di Haramain. Keduanya berguru kepada ulama besar seperti Syekh Ahmad al-Qushashi dan Syekh Ibrahim al-Kurani. Adapun Syekh Nuruddin ar-Raniri lebih dahulu membangun tradisi keilmuan Islam di Aceh, meskipun bukan guru langsung dari keduanya. Catatan ini penting agar mata rantai keilmuan tidak disederhanakan secara keliru.
Martabat Tujuh sebagai Kerangka Pemahaman
Dari keseluruhan pengantar ini, tampak bahwa Martabat Tujuh bukan sekadar istilah tasawuf yang terdengar tinggi. Ia adalah upaya para ulama untuk menjelaskan wilayah kerahasiaan hubungan manusia dengan Allah. Karena wilayah ini sangat luas dan tak terbatas, maka untuk memudahkannya, para ulama menyusunnya dalam tujuh martabat atau tujuh lapisan kerahasiaan.









